Bagaimana sebenarnya potret distribusi harta yang ada di masyarakat? Untuk memberikan refleksi atau perenungan kepada diri kita, apakah selama ini kita sudah bisa memanfaatkan dan menyalurkan harta secara benar? Dan bukan sebaliknya salah langkah dalam membelanjakan harta.
Al Qur’an sebenarnya telah mewanti-wanti kita untuk bisa menggunakan atau membelanjakan harta dengan benar. Kita bisa lihat dalam ayat ini:
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (QS. An-Nisa: 5).
Di dalam ayat di atas kita temukan istilah sufaha’ (bodoh) karena belum sempurna akalnya. Dari penjelasan itu, bisa dikatakan kalau mereka adalah orang yang tidak atau belum bisa menggunakan harta dengan benar. Itu artinya, orang kaya yang tidak bisa menggunakan hartanya dengan benar termasuk kategori bodoh menurut Al Qur’an.
Itu sebabnya kehati-hatian sangat diperlukan dalam membelanjakan harta agar kita benar-benar bisa berkontribusi lewat harta yang kita keluarkan. Di dalam ayat lain disebutkan:
“Diwajibkan atas kalian apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan khair (harta yang banyak), agar berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf”. (QS. Al-Baqarah: 180).
Pada ayat itu kita menemukan istilah khair yang maknanya juga harta. Disebut khair karena memang harta itu pada dasarnya baik dan untuk kebaikan. Tentu saja menjadi baik kalau dalam mendapatkannya juga baik. Lawannya adalah syarr yang artinya keburukan.
Dengan demikian agar tidak terjebak dalam penggunaan harta menjadi keburukan, lagi-lagi beragam rambu mesti kita taati. Kenapa? Karena sebagai orang Islam, sebagai seorang muslim, kelak kita akan ditanya dari mana harta itu kita dapatkan dan bagaimana kita membelanjakannya.
Dalam sebuah hadis dikatakan: “Kaki seorang hamba di hari kiamat tidak akan bergeser sampai dia ditanya tentang (beberapa hal, di antaranya) tentang hartanya, dari mana dia dapatkan dan untuk apa dia gunakan. (HR. Turmudzi)
Itu sebabnya setelah harta kita dapatkan, pertanyaannya ke mana harta itu didistribusikan? Ke mana harta itu kita keluarkan dan belanjakan? Agama melalui Al Qur’an dan hadis banyak mengatur soal ini dan sebagai muslim yang baik tinggal kita mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditetapkan.
