Distribusi Harta 2

“Kaki seorang hamba di hari kiamat tidak akan bergeser sampai dia ditanya tentang (beberapa hal, di antaranya) tentang hartanya, dari mana dia dapatkan dan untuk apa dia gunakan. (HR. Ibnu Hibban dan Tirmidzi).

Begitu penting dan tegasnya Agama Islam mengatur mengenai harta, bukan hanya penggunaan tapi juga perolehannya. Harta atau materi yang kita dapat bukan berarti bisa digunakan sesuai selera karena akan dimintakan pertanggung-jawaban.

Setelah harta kita dapatkan, pertanyaannya ke mana harta itu didistribusikan? Ke mana harta itu kita keluarkan dan belanjakan? Agama melalui Al Qur’an dan hadis banyak mengatur soal ini dan sebagai muslim yang baik tinggal kita mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditetapkan.

Secara umum penggunaan harta harus sesuai dengan skala prioritas yang semuanya diniatkan untuk mendekatkan kita kepada Allah SWT. Untuk mudahnya bisa dibagi ke dalam beberapa tahap.

Untuk peruntukan pribadi. Biasanya yang menggunakan harta hanya demi diri sendiri adalah mereka yang belum berkeluarga, mereka yang masih hidup sendiri dengan penghasilan pas-pasan dan memang baru mampu menghidupi diri sendiri.

Ketika rejeki berupa uang didapatkan, semuanya dibelanjakan untuk dirinya saja terutama untuk kebutuhan primer. Orang demikian biasanya penghasilannya masih sedikit, bahkan sebenarnya masuk kategori orang yang perlu dibantu. Artinya, pergerakan uangnya masih sempit dan tidak variatif.

Bisa juga hartanya berkecukupan, tapi hatinya belum tergerak untuk menyalurkannya kepada mereka yang membutuhkan. Kalau ini yang terjadi, maka kita mesti hati-hati. Dalam bahasa Arab, harta dinamakan juga al-mal yang berarti condong, cenderung, atau miring, selain khair.

Karena itu sangat wajar manusia cenderung ingin memiliki dan menguasai harta. Kita selalu ingin memperbanyaknya dan selalu ingin memilikinya guna memenuhi kebutuhan dan aneka keinginan kita. Padahal harta itu sebenarnya bukan milik kita tapi hanya titipan Allah sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

“Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan di bumi. Dan orang-orang yang menyeru sekutu-sekutu selain Allah tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka-prasangka belaka dan mereka hanyalah menduga-duga” (QS. Yunus: 66).

 

Sebagai seorang muslim, pola pikir (mindset) kita tentang harta mestilah seperti itu. Bahwa semua yang ada di dunia ini baik di langit maupun di bumi adalah kepunyaan Allah SWT. Harta yang kita merasa memilikinya sejatinya hanyalah titipan dan amanah Allah. Sebaik-baik penerima amanah, adalah orang yang menjalankan amanah itu semaksimal mungkin sesuai kehendak pemberi amanah.

Kalaupun harta yang kita miliki baru bisa mencukupi kebutuhan pribadi, tak jadi soal. Yang penting pembelanjaan harta itu juga untuk kebaikan, bukan untuk kemaksiatan. Dengan cara itu, kita terus berusaha mencari rejeki dengan cara yang halal, dan selalu berdoa agar rejeki berupa harta terus bertambah sehingga kelak kita juga bisa mendistribusikan harta kita kepada orang lain yang membutuhkan.

Peruntukan untuk keluarga. Dalam Islam, rezeki yang utama adalah untuk orang tua kita. Kedua orangtua kita harus benar-benar kita jamin kehidupannya. Selanjutnya baru kepada anak dan istri atau adik-adik kita yang belum sanggup hidup secara mandiri. Dalam fase ini, distribusi harta makin menyebar. Dalam sejumlah hadis bisa digali banyak keutamaan dari mencari nafkah demi keluarga.

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa pada waktu malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tanganya pada siang hari, maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah” (HR. Ahmad).

“Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus dengan pahala salat, sedekah, atau haji, namun hanya dapat dihapus dengan bersusah payah dalam mencari nafkah” (HR. Ath-Thabrani).

“Apabila seorang keluar (dari rumah) bekerja untuk anaknya yang masih kecil, maka itu fi sabilillah. Dan apabila ia bekerja untuk orang tuanya yang sudah lanjut usia, maka itu fi sabilillah. Dan apabila keluar untuk dirinya agar terjaga kehormatannya (tidak meminta minta), maka itu fi sabilillah” (HR Ath-Thabrani).

Membaca beberapa hadis di atas, sungguh mulia ajaran Islam. Seorang suami yang berangkat pagi bahkan sampai pulang malam untuk mencari rejeki demi nafkah keluarganya, Allah SWT memberinya derajat yang sangat istimewa. Maka dari itu tak ada kata selain terus bersemangat dalam bekerja demi orang tua tercinta, istri, dan anak-anak kita. Mereka sebenarnya juga titipan Allah dan kita semestinya memperlakukan mereka sebaik mungkin.

Dalam hadis lain disebutkan: “Harta yang dikeluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau beri pada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau beri pada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau berikan pada pembantumu, itu juga termasuk sedekah” (HR. Ahmad).

Begitulah ajaran Islam tentang bagaimana kita mesti membelanjakan harta untuk orang tua, keluarga, dan anak-anak kita. Teramat banyak keutamaan yang bisa kita peroleh dan tentu saja usaha demikian jauh lebih berharga ketimbang hanya mencukupi kebutuhan sendiri. Dengan kita bekerja mencari nafkah untuk mereka, kontribusi kita mulai tampak nyata.

Peruntukan untuk masyarakat sekitar. Artinya harta sudah mulai bergerak di luar untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga. Misalnya, sudah mulai peduli terhadap fakir miskin kendati belum bisa menafkahi secara rutin. Ini tetap lebih baik dibanding hanya menyimpan uang kita di bank.

Begitu juga saat misalnya ada kegiatan sosial pemberantasan nyamuk dan kita ikut menyumbang, urun rembug untuk keamanan lingkungan, dan lain sebagainya. Peruntukan harta seperti itu tentu sangat besar manfaatnya untuk lingkungan dan masyarakat sekitar.

Di lingkungan sekitar kita ada wajah kemiskinan yang masih tampak nyata. Tidak usah melihat mereka yang nun jauh di sana. Masyarakat miskin atau orang-orang miskin itu mungkin hanya berjarak beberapa meter saja dari rumah kita. Maka layaknya seorang muslim yang baik, mereka yang diberi kelapangan rejeki oleh Allah harus tercerahkan hati dan pikirannya untuk membantu sesama.

Peruntukan untuk masyarakat luas. Di sini pemilik harta sudah melihat ke luar kampungnya. Karena itu pergerakan uangnya sudah lebih kompleks. Kalau boleh kita sebut, inilah kerja-kerja pemberdayaan umat, kerja-kerja peradaban demi sebuah tatanan yang rahmatan lil alamin dan terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.

Memang untuk mengeluarkan harta yang kita punyai sering tidak mudah. Banyak sekali godaan dan bisikan setan agar kita tidak mengeluarkan atau membelanjakan harta yang kita miliki di jalan Allah. Di dalam sebuah ayat disebutkan:

“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat buruk (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 268).

Karena itu ayo kita berlomba-lomba untuk mendistribusikan harta sesuai dengan perintah Allah dan teladan Nabi Muhammad. Jangan pelit dalam membelanjakan harta di jalan kebaikan karena harta juga sejatinya hanya titipan Allah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *