Wakaf-Infak=Solusi

Saat ini sistem keuangan maupun bisnis global di-drive oleh paham kapitalis yang ciri umumnya antara lain pasar bebas untuk mengoptimalkan keuntungan individu ataupun perusahaan. Karena itu mekanisme pasar berupa supply-demand atau penawaran-permintaan menjadi penentu harga maupun alokasi sumber daya.

Sistem ini pada akhirnya memunculkan persaingan bebas hingga eksploitasi pada sumber daya termasuk tenaga kerja. Karakteristik untuk menimbun kekayaan, aktivitas monopoli-oligarki, dan berbagai aktivitas pasar bebas terus berkembang. Konsep ini juga membuat peran pemerintah menjadi kecil karena semuanya didorong oleh aktivitas-persaingan pasar.

Dalam konteks ini Agama Islam memberikan banyak solusi baik yang tertulis di dalam Al Qur’an maupun hadis. Secara umum, Islam mengajarkan aktivitas perekonomian dengan tujuan untuk menciptakan keadilan, kemaslahatan, hingga distribusi kekayaan dengan prinsip utama larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maysir (judi), hingga landasan transaksi yang harus halal.

Aktivitas tambahan yang disyaratkan dalam pinjaman, dalam transaksi syariah diganti menjadi sistem bagi hasil dan risiko(sharing risk). Gharar mengharuskan setiap transaksi jelas obyeknya dan tidak spekulatif sementara transaksi yang bersifat untung-untungan (spekulatif) juga dilarang.

Dalam seluruh aktivitas ini juga ada redistribusi kekayaan dengan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Konsep ini untuk memastikan kekayaan tidak berputar di satu segmen ataupun menumpuk di satu pihak. Perekonomian harus berputar secara adil dan merata.

Jadi bukan menumpuk kekayaan tapi juga ada nilai universal berupa tauhid (iman), ‘adl (keadilan), nubuwah (etika kenabian), khilafah (campur tangan pemerintah), dan ma’ad (hasil akhir berupa keuntungan).

Konsep kapitalis sudah terlalu lama diterapkan dan umat Islam sendiri banyak yang mengabaikan konsep perekonomian Islam yang bisa menjadi solusi. Konsep zakat, infak, sedekah, hingga wakaf saat ini yang porsinya cukup besar yaitu zakat karena sifatnya yang wajib.

Kalau konsep perekonomian kapitalis yang selama ini sudah berjalan, konsep perekonomian Islam dengan wakaf misalnya, itu akan memberikan dampak yang luar biasa. Maka seharusnya infak dan wakaf ini bisa menjadi andalan untuk membangun perekonomian.

Bila ada sosialisasi dan edukasi masif terkait aktivitas infak dan zakat tentu akan sangat luar biasa. Saat ini baru zakat yang banyak diterapkan karena setiap umat Islam memang diwajibkan berzakat minimal zakat fitrah. Kesadaran zakat sudah cukup tinggi termasuk untuk menunaikan zakat harta, penghasilan, ataupun lainnya.

Aktivitas filantropi yang masih rendah harus didorong melalui pelaksanaan infak dan wakaf. Misalnya dibuat konsep infak atau wakaf seperti tabungan yang hasilnya dikelola oleh amil yang profesional dan amanah. Kita akan memiliki Baitul Mal atau perbendaharaan negara yang dikelola saat masa kejayaan Islam. Melalui konsep ini orang miskin yang terdata bisa diberikan gaji, dana untuk pemberdayaan umat, membangun sarana pendidikan, rumah sakit, dan berbagai fasilitas untuk kebutuhan umat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *