Konsep pendapatan bila hanya dipandang dari sisi apa yang menjadi pemasukan berupa uang atau materi tentunya menjadi sempit. Bila konsep pendapatan hanya seperti ini maka hal lain yang dipikirkan tentunya apa yang dikeluarkan atau dibelanjakan.
Kendati konsep ini ada benarnya tapi dalam Islam diajarkan hal yang lebih luas khususnya berbagai kaidah mengenai bagaimana seorang muslim di samping mengumpulkan pundi-pundi pendapatannya tapi juga bisa mengeluarkan ataupun membelanjakan pendapatannya itu dengan baik dan benar.
Maka konsep in-out terkait harta dalam Islam tidak hanya melihat atau berpatokan pada pandangan yang sifatnya duniawi tapi pada pandangan akhirat yang justru lebih penting. Dengan kata lain, jangan sampai harta yang kita dapatkan itu hanya dibelanjakan dan habis “di dunia” dan tidak menerus ke akhirat, dan sekali lagi justru ini konsep penting yang harus dipahami.
Untuk itu bicara kaidah terkait pendapatan dan pengeluaran harta, kaidah pertama yang harus diyakini dan dipahami yaitu, setiap harta apapun jenisnya yang kita pegang, muslim maupun non muslim, sejatinya adalah pasti milik Allah, dan ini kaidah pertama yang harus diyakini. Jangan sampai kita gagal memahami ini dan akhirnya “tertipu” dengan memiliki rasa: harta ini hasil pengusahaan kita sehingga ini menjadi milik kita mutlak.
Akhirnya karena kita merasa memiliki harta, apapun yang akan dilakukan terkait harta tersebut bisa bebas terserah keinginan kita. Mau disimpan, dikelola, dibelanjakan, atau apapun menjadi bebas.
Satu hal yang kerap tidak disadari, kita tidak berkuasa terkait tersalurkannya harta tersebut yang bila Allah berkehendak akan sangat mudah untuk menarik harta tersebut. Bila kaidah pertama dipahami, yaitu setiap harta adalah milik Allah, maka saat harta itu keluar kita juga akan merasa biasa-biasa saja. Keyakinan kalau harta ini milik Allah menjadi kaidah yang sangat penting.
Contoh mudah bagaimana harta yang di dalam penguasaan kita itu milik Allah seperti kisah berikut. Seorang dokter spesialis anestesi mendapatkan panggilan darurat dari rumah sakit jam dua pagi. Setelah memesan taksi dari rumah untuk ke rumah sakit, melewati jalan tol untuk akses yang lebih cepat, hingga akhirnya sampai di rumah sakit yang dituju.
Dalam perjalanan, supir taksi menyatakan kesenangannya mendapatkan sewa pada tengah malam sambil bercerita kalau order taksi semakin sedikit. Taksi tersebut juga akhirnya disuruh menunggu untuk mengantar kembali ke rumah si dokter. Singkat cerita, pasien sudah bisa ditangani sehingga jasa sang dokter tidak lagi dibutuhkan.
Kejadian ini menjadi gambaran betapa mudahnya rezeki yang sudah ada di kantong kita berpindah ke supir taksi. Ini juga gambaran betapa mudahnya Allah memindahkan rezeki di antara makhluknya sehingga bila kita mengalami situasi seperti ini tidak perlu kecewa berlebihan karena seperti inilah jalan yang digariskan Allah.
Atau seperti yang sering dikisahkan dai kondang Aa Gym, menghadapi rezeki materi harus memiliki mental seperti tukang parkir. Berapa pun banyaknya mobil yang terparkir kita tidak merasa sombong karena semuanya hanya titipan. Satu per satu mobil pergi juga tidak kecewa karena memang tidak merasa memiliki. Kaidah pertama tentang rezeki ini harus betul-betul dipahami.
Yakinlah kalau rezeki yang ada pada kita hanya titipan dari Allah dan Allah telah menjamin rezeki semua makhluknya bukan hanya manusia tapi seluruh hewan maupun makhluk yang melata di bumi telah dijamin rezekinya. Allah yang telah menjamin setiap manusia telah dialokasikan rezekinya masing-masing dan tidak akan dijemput ajal sebelum jatah rezeki yang dianugerahkan padanya telah tuntas.
Mudah sekali bagi Allah memindahkan rezeki materi yang ada pada kita. Saat mengendarai motor di jalan yang mulus dan tiba-tiba ban motor bermasalah dan harus ditambal. Maka rezeki tukang tambal ban ada di dompet kita. Setiap uang yang ada dalam penguasaan kita nyatanya juga telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan maupun sesuatu yang di luar prediksi kita, semuanya atas kehendak Allah.
Bila kita telah memahami kalau seluruh rezeki sumbernya hanya dari Allah dan setelah mendapatkannya pasti ada pengeluaran, kaidah selanjutnya mengikuti Batasan yang telah diatur oleh agama. Rezeki yang ada di tangan, disimpan, maupun dibelanjakan harus dipastikan sudah sesuai dengan kaidah agama, dengan jalur yang telah ditetapkan oleh Allah.




