Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Setiap muslim pasti mengetahui soal amar ma’ruf nahi munkar atau mengajak kepada kebaikan (amar ma’ruf) dan mencegah atau melarang perbuatan yang buruk (nahi munkar). Konsep ini merupakan fundamental yang menegaskan setiap umat Islam untuk menjalankan kewajiban individu maupun sosialnya dengan menegakkan kebenaran, keadilan, maupun ketakwaan.

Konsep amar ma’ruf nahi munkar banyak tercantum di dalam ayat Al Qur’an maupun hadis. Misalnya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS Ali Imran: 104).

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik” (QS Ali Imran: 110).

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menyebut: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, hendaklah mengubahnya dengan lisannya. Dan jika ia tidak mampu, hendaklah mengubahnya dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman”.

Saat ini tentu bisa dilihat fenomena mengajak kepada kebaikan yang terus berkembang bukan hanya dari kalangan yang formil seperti ulama melalui masjid-masjid tapi juga telah berkembang hingga kampus bahkan melalui channel media sosial. Konsep amar ma’ruf dikampanyekan dengan humanis.

Bagaimana dengan nahi munkar? Konsep ini masih kerap ditampilkan dengan wajah yang angker. Tentu bukan berarti permisif pada suatu kemungkaran, tapi harus jujur diakui, salah satu dampak yang masih banyak dirasakan bahkan oleh umat Islam itu sendiri adalah wajah Islam yang “keras”.

Dalam suatu perbincangan dengan teman dari kalangan profesional dan tengah menempuh pendidikan S2, ia berpendapat kalau ajaran Agama Islam cenderung keras sehingga ia malu menampilkan identitas sebagai seorang muslim. Padahal kalau mau sedikit saja belajar mengenai Nabi Muhammad SAW, anggapan ini sangat keliru.

Perang dalam Islam, khususnya saat dakwah Nabi Muhammad, semuanya dilakukan untuk pertahanan diri dan bukan ekspansi yang sifatnya memperluas area kekuasaan. Nabi Muhammad terusir dari kota kelahirannya, Makkah, karena memilih jalan damai dengan hijrah ke Kota Madinah.

Setelah Nabi Muhammad di Madinah apakah kaum yang memusuhinya di Makkah berhenti? Nyatanya tidak, saat nabi hijrah saja berupaya dikejar hingga bersembunyi di sebuah goa untuk keselamatannya. Saat bermukim di Madinah, kalangan yang memusuhinya di Makkah tetap berupaya menampuh berbagai siasat untuk bisa menangkap Nabi Muhammad dan membunuhnya.

Dalam konteks ini Nabi Muhammad bersama para sahabat tentu membangun kekuatan untuk perlindungan diri dan menjaga umat Islam yang saat itu masih lemah. Saat perang pun Nabi Muhammad menyongsong musuh di luar kota supaya tidak terjadi perang di dalam kota yang akan membahayakan masyarakat sipil. Artinya, konsep perlindungan diri dan masyarakat lemah yang diutamakan, bukan perang ekspansi maupun penaklukan.

Kurangnya membaca literatur mengenai pembawa wahyu Rasulullah membuat umat Islam kurang pede dengan ajaran agamanya sendiri. Akhirnya yang mengemuka adalah nahi munkar yang keras tadi. Bagaimana ada sweeping saat bulan puasa untuk rumah makan yang buka siang hari, pelarangan tempat ibadah agama lain di kawasan mayoritas muslim, atau tampilan lain yang mencerminkan agama tidak toleran.

Ada banyak kisah bagaimana agama ini sangat penuh kasih sayang. Nabi Muhammad sendiri dalam dakwahnya bersifat mengajak, bukan memaksa, dan semuanya dilakukan dengan akhak yang baik dan penuh kasih sayang.

Dulu ada kisah seorang pria tua yang dikenal suka memberi uang kepada pelacur dan membeli minuman keras. Masyarakat menghukuminya sangat luar biasa: suka pelacur dan pemabuk! Padahal si bapak tersebut tengah melakukan kebaikan dengan cara memberi uang kepada pelacur untuk memenuhi kebutuhannya sehingga tidak perlu melakukan aktivitas perzinahan. Begitu juga dengan membeli minunan keras, setelah dibeli minuman tersebut dibuang.

Ini untuk menjadi renungan bagaimana kita berasumsi dan akhirnya mudah menghujat hanya dengan melihat kulit ari bagian luar. Mudah saja bagi kita yang beragama Islam menyebut agama kita adalah agama yang keras dan akhirnya membuat kita tidak pede dengan agama yang agung ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *